Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Lebih LanjutSesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :076/KMA/SK/VI/2009, berikut dijelaskan tentang Syarat dan Tata CaraPenyampaian Pengaduan
Lebih LanjutBebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM.
Lebih Lanjut